728x90 AdSpace

politik
  • Pilihan

    Selasa, 23 April 2013

    Lima Pengedar Ganja Dibekuk Polsek Kebayoran Lama

    PORTALKRIMINAL.COM - JAKARTA: Lima pengedar ganja di wilayah Jakarta Selatan dibekuk petugas Polsek Metro Kebayoran Lama di Jalan Tanah Baru, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (21/4/2013) malam. Selain menyita 1,4 kg ganja siap edar, petugas juga menyita tiga batang pohon ganja yang ditanam salah seorang pelaku.

    Kapolsek Metro Kebayoran Lama, Kompol Imam Yulistianto, menyatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari ditangkapnya seorang pemuda pemakai ganja di Jalan Tanah Baru, Grogol Utara, berinisial RR, 20 tahun.

    Dari RR itu kemudian ditangkap berturut-turut TR,33 tahun, SK,22 tahun, M,23 tahun, dan MH, 34 tahun. Dari mereka disita narkotika jenis ganja dengan berat total 1,4 Kg yang terdiri dari ganja kering maupun tiga tanaman dalam pot. ”Jika dalam kurs rupiah kurang lebih senilai Rp 8 Juta,” jelas Kapolsek.

    Tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat 1 jo 111 a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun penjara. (jak/han)
    • Komentar G+
    • Komentar Facebook

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Lima Pengedar Ganja Dibekuk Polsek Kebayoran Lama Rating: 5 Reviewed By: kg
    Scroll to Top
    //add jQuery library